Jasa asuransi bid bond adalah bid bond yang merupakan komitmen tertulis yang dibuat oleh bank kepada orang yang dijamin, jika orang yang dijamin tidak ikut dalam pelelangan, bank akan membayarnya sejumlah uang. Jika penawaran diterima, charter party ditutup.
Penawaran ini menjamin kondisi berikut:
- Diterbitkan oleh bank umum, perusahaan penjaminan atau perusahaan asuransi dengan skema asuransi kerugian (penjaminan) yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan; jasa bank garansi dan obligasi yang dijamin
- Jaminan penawaran dihitung sejak tanggal penyerahan akhir penawaran dan berlaku tidak kurang dari waktu yang ditentukan oleh LDP; nama-nama peserta harus sama dengan yang tercatat dalam surat penawaran.
- Besarnya bid bond tidak boleh kurang dari nilai nominal yang ditetapkan oleh LDP.
- Nilai obligasi penawaran dinyatakan dalam angka dan huruf.
- Nama Panitia Pengadaan Barang dan Jasa yang menerima Penawaran Obligasi harus sama dengan nama Panitia Pengadaan Barang dan Jasa yang akan menyelenggarakan lelang.
- Menjamin paket pekerjaan sama dengan yang dilelang.
- Obligasi harus dibayar tanpa syarat sebesar nilai agunan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja, setelah diterimanya surat wanprestasi dari Panitia Pengadaan Barang dan Jasa oleh penerbit obligasi atas nama persekutuan. (Kerjasama Operasi/ KSO) penawaran obligasi harus diterbitkan atas nama kemitraan.

Variasi dan volume transaksi perbankan terus meningkat. Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha akan layanan perbankan, bisnis penjaminan bank telah menjadi salah satu bisnis yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
PT Mitra Jasa Insurance khususnya adalah salah satu mitra bank. Kami hadir untuk menjangkau lebih banyak klien. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan beberapa bank dan perusahaan asuransi. Terutama dalam penerbitan bank garansi dan surety bond tanpa jaminan (unsecured) dan property all risk.
Dalam proses pembukaan bank garansi dan surat jaminan tentunya sebelum kegiatan dan pekerjaan dll, penawaran yang akan kami lakukan tentunya mempersiapkan permohonan terlebih dahulu, kemudian mempersiapkan semua dokumen yang telah saya tulis. di bawah. Berikut adalah persyaratan untuk menerbitkan bank garansi.
Persyaratan untuk menerbitkan bank garansi:
- Formulir aplikasi untuk orang yang dijamin (klien) untuk mengajukan permohonan ke perusahaan penjaminan untuk menerbitkan bank garansi over-the-counter
- Orang yang dijamin (klien) menyerahkan surat penerbitan bank garansi kepada bank penerbit surat jaminan
- Surat Permohonan
Isi persyaratan dokumentasi untuk analisis:
Kandidat Khusus (Dijamin/Principal Baru)
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan Kemenkumham dan Surat Pengesahan
- Fotokopi Akta Perubahan Perusahaan Kemenkumham dan Surat Persetujuan
- Fotokopi SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U dan anggota asosiasi
- Fotokopi KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan
- Laporan keuangan 2 tahun terakhir
- Pengalaman kerja perusahaan terdaftar
- Pakar perusahaan terdaftar
- Daftar peralatan kerja yang terdaftar
- Penandatanganan Perjanjian Kemampuan Membayar (SPKMGR)